Sabtu, 25 November 2017

pengertian bangsa dan negara beserta unsur - unsurnya

Post oleh : seramaniakaranganyar | Rilis : November 25, 2017 | Series :

Hasil gambar untuk gambar burung garuda

Pengertian Bangsa

Bangsa ialah kumpulan dari masyarakat membentuk negara
Unsur Unsur Terbentuknya Bangsa
a.     Memiliki cita-cita yang sama yang mengikat warganegara menjadi satu kesatuan.
b.     Mempunyai sejarah hidup yang sama sehingga tercipta perasaan senasib dan sepenanggungan.
c.      Memiliki adat budaya serta kebiasaan yang sama akibat pengalaman hidup bersama.
d.     Menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah.
e.     Terorganisasi dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.

Dapat disimpulkan unsur terbentuknya bangsa berikut:
1.     Warga bangsa, yaitu individu-individu manusia yang bersatu.
2.     Ciri-ciri persamaan, yaitu adanya persamaan-persamaan tertentu.
3.     Wilayah tertentu, yaitu tempat untuk warga bangsa bersatu.
4.     Pemimpin bangsa, yaitu seorang tokoh yang tampil sebagai pemimpin karena memiliki kelebihan-kelebihan tertentu, tanpa melalui pemilihan formal.

Pengertian Negara
Suatu organisasi kemanusiaan atau kumpulan manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan yang sama.
Ada empat unsur yang berpengaruh dalam terbentuknya suatu negara. Keempat unsur tersebut sebagai berikut :
a.   Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional. Di dalamnya termuat keseragaman sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
b.   Keinginan untuk mencapai kemerdekaan nasional bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing.
c.   Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasan.
d.   Keinginan untuk menonjol di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan pengaruh dan prestise

Unsur Unsur Terbentuknya Negara
a. Wilayah
Merupakan seluruh tempat baik daratan lautan maupun udara juga ekstrateritorial yang mempunyai batas tertentu.
b.Rakyat
Kumpulan orang yang disatukan rasa persamaan.
c.Pemerintah Yang Berdaulat
Mempunyai suatu kekuasaaan tertinggi untuk mengamankan, mempertahankan, mengatur, dan melancarkan tata cara penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pengakuan dari negara lain ada dua macam sebagai berikut :
11)     Pengakuan de Facto
Pengakuan de facto adalah pengakuan menurut kenyataan (fakta) yang ada.
22)     Pengakuan de Jure
Pengakuan secara de jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala konsekuensinya. Menurut sifatnya, pengakuan secara de jure dapat dibedakan sebagai berikut:

Negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan baru diakui oleh negara lain beberapa tahun kemudian (Mesir tahun 1947, Belanda tahun 1949, dan PBB tahun 1950).



Nah itu penyampaian dari saya ......terimakasih telah mengunjugi blog saya.. jangan lupa kunjungi terus blog saya : Ardhi_Hoorreee.blogspot :)


google+

linkedin

Collection dalam Pemrograman Berorientasi Objek(PBO)

Collection adalah suatu objek yang bisa digunakan untuk menyimpan sekumpulan objek. Objek yang ada dalam Collection disebut elemen. Collec...